Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menaikkan biaya pengurus kendaraan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 2-3 kali lipat.dinilai tidak mampu membuat pemasukan negara dari produk barang, ekspor dan lain-lain. Akibatnya, Pemerintahan Jokowi menempuh cara instan dengan jalan membebani rakyat.
“Bisa dipastikan Pemerintahan Jokowi enggak tahu mencari uang dari sektor lain, kecuali dengan membebani rakyat,” ungkap Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’I, dikutip dari sindonews.com
Dia menambahkan kebijakan Pemerintahan Jokowi menambah beban hidup masyarakat bukan termasuk hal baru. Dia mengungkapkan, belum lama dilantik sebagai Presiden, Jokowi langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Jadi memang peluang pemasukan negara dalam pemerintahan sekarang ini ya memang dengan cara membebani rakyat,” ujar Syafi’i.
Baru-baru ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), tertanggal 6 Desember 2016.
PP Nomor 60 yang mulai berlaku efektif per 6 Januari 2017 ini diterbitkan sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, tentang hal sama.
Isinya, mengatur tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara nasional
Sumber: dakwatuna.com
0 Response to "DPR: Pemerintahan Jokowi Gak Tau Cara Cari Uang Kecuali Bebani Rakyat"
Post a Comment